beritasurabayaa.com – Pemerintahan Kota (Pemerintah kota) Surabaya dan Polres Dermaga Tanjung Perak tutup gudang CV Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025) pagi.
Pengamatan suarasurabaya.net jam 09.15 WIB Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya datang di lokasi langsung dijumpai AKBP Wahyu Hidayat Kapolres Dermaga Tanjung Perak.
09.30 WIB serangkaian penyegelan diawali, belasan personil Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasangkan Satpol PP line di pagar gudang.
Eri menyebutkan penutupan ini karena salah satu gudang punya CV Sentoso Seal tidak kantongi Pertanda Daftar Gudang (TDG).
“Perusahaan ini tidak ada TDG, hingga ini hari kami tutup, kami telah koordinir dengan Kementerian Perdagangan,” katanya saat sebelum mengawali penyegelan, Selasa (22/4/2025).
Dia meminta penyegelan ini menjadi pelajaran semua pebisnis tidak untuk membuat ribut dan mematuhi ketentuan.
“Ini menjadi pelajaran buat yang ingin berusaha di Surabaya, jangan buat ribut Surabaya,” katanya.
Dikabarkan sebelumnya, ketidakpatuhan CV Sentoso Seal tersingkap selesai disampaikan meredam ijazah pegawainya ke pemerintah kota.
Korban semakin bertambah sampai beberapa puluh, berbuntut ditemani pemerintah kota lapor ke Polres Dermaga Tanjung Perak karena pemilik usaha tidak mengaku meredam ijazah, dan menyebutkan tidak mengenal dengan beberapa pegawai yang melapor.
Sementara Jan Hwa Diana yang akui pemilik CV Sentoso Seal malas komentar masalah sangkaan penahanan ijazah yang berbuntut laporan ke polisi atau masalah upayanya tidak punyai Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pertanda Daftar Gudang (TDG).
Informasi ini sekalian benarkan beberapa berita awalnya yang dicatat UD Sentoso Seal, tetapi berdasar hal pemberian izin yang betul ialah CV Sentoso Seal.
Eri menyebutkan penutupan ini karena salah satu gudang punya CV Sentoso Seal tidak kantongi Pertanda Daftar Gudang (TDG).
“Perusahaan ini tidak ada TDG, hingga ini hari kami tutup, kami telah koordinir dengan Kementerian Perdagangan,” katanya saat sebelum mengawali penyegelan, Selasa (22/4/2025).
Dia meminta penyegelan ini menjadi pelajaran semua pebisnis tidak untuk membuat ribut dan mematuhi ketentuan.
“Ini menjadi pelajaran buat yang ingin berusaha di Surabaya, jangan buat ribut Surabaya,” katanya.
Dikabarkan sebelumnya, ketidakpatuhan CV Sentoso Seal tersingkap selesai disampaikan meredam ijazah pegawainya ke pemerintah kota.
Korban semakin bertambah sampai beberapa puluh, berbuntut ditemani pemerintah kota lapor ke Polres Dermaga Tanjung Perak karena pemilik usaha tidak mengaku meredam ijazah, dan menyebutkan tidak mengenal dengan beberapa pegawai yang melapor.
Sementara Jan Hwa Diana yang akui pemilik CV Sentoso Seal malas komentar masalah sangkaan penahanan ijazah yang berbuntut laporan ke polisi atau masalah upayanya tidak punyai Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pertanda Daftar Gudang (TDG).
Informasi ini sekalian benarkan beberapa berita awalnya yang dicatat UD Sentoso Seal, tetapi berdasar hal pemberian izin yang betul ialah CV Sentoso Seal.